![]() |
Foto: Ilustrasi Internet (REUTERS/Mal Langsdon) |
Pemerintah tengah menyiapkan spektrum frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung layanan internet murah berkecepatan tinggi. Rencananya, masyarakat akan bisa menikmati akses internet hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau sekitar Rp 100 ribu.
Namun hingga saat ini, proses lelang frekuensi masih menunggu regulasi resmi. Menurut Dirjen Infrastruktur Digital, Wayan Toni, lelang akan dilakukan setelah Peraturan Menteri (PM) mengenai penggunaan spektrum 1,4 GHz dan Rancangan Keputusan Menteri (RKM) tentang standardisasi perangkat Broadband Wireless Access (BWA) ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
“Lelang baru bisa dimulai setelah PM dan RKM ditetapkan. Selanjutnya, kami akan siapkan RKM mengenai harga dasar dan dokumen seleksi,” jelas Wayan, Rabu (9/4/2025). Ia juga menargetkan lelang bisa dimulai pada bulan Mei.
Soal peserta lelang, Wayan belum memberikan bocoran. Ia menyebut proses pendaftaran masih menunggu tahap lelang dibuka, khususnya bagi penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched.
Sebagai informasi, pemerintah menyediakan alokasi sebesar 80 MHz dalam spektrum 1,4 GHz yang akan digunakan untuk layanan BWA. Teknologi ini mengandalkan jaringan tetap lokal untuk menyediakan akses data tanpa memerlukan nomor ponsel, berbeda dari layanan seluler.
Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong pemerataan akses internet cepat dan terjangkau di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan konektivitas digital yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.