China Balas AS, Naikkan Tarif Impor Produk Amerika hingga 84 Persen

.

Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Getty Images)


Kebijakan perdagangan global kembali memanas setelah Pemerintah China resmi menetapkan tarif balasan tambahan terhadap berbagai produk impor dari Amerika Serikat (AS) sebesar 84%. Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 10 April 2025, dan merupakan lanjutan dari respons keras Beijing terhadap eskalasi perang dagang yang dipicu oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Sebelumnya, China telah menetapkan tarif sebesar 34% terhadap barang-barang asal AS, namun peningkatan tarif oleh AS hingga 104% terhadap produk-produk asal Tiongkok mendorong Negeri Tirai Bambu untuk mengambil langkah lebih tegas.

Mengutip laporan dari Reuters, pemerintah China menyebut langkah AS sebagai tindakan sepihak yang membahayakan stabilitas sistem perdagangan multilateral. 

Tak hanya itu, China secara resmi menyampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa tarif tersebut telah memperparah ketegangan dan berisiko merusak arsitektur perdagangan global yang telah terbangun selama puluhan tahun.
Baca Juga

"Situasinya berkembang ke arah yang berbahaya. Sebagai negara yang terkena dampak, Tiongkok menyatakan penolakan tegas dan kekhawatiran mendalam atas kebijakan sepihak dan gegabah yang diambil oleh Amerika Serikat," demikian pernyataan resmi dari pemerintah China yang dirilis Rabu, 9 April 2025.

Efek dari konflik dagang ini juga mulai terasa di pasar keuangan. Mata uang yuan menghadapi tekanan besar akibat ketidakpastian ekonomi. Sebagai langkah penyeimbang, bank sentral China dikabarkan telah meminta lembaga keuangan milik negara untuk menahan pembelian dolar AS dalam upaya menstabilkan nilai tukar dan mencegah depresiasi tajam.

Sementara itu, Uni Eropa turut mencermati perkembangan ini dengan serius dan dilaporkan sedang mempersiapkan kebijakan serupa sebagai balasan terhadap tarif yang dikenakan AS. Negara-negara anggota mulai menilai dampak jangka panjang dari konflik ini terhadap ekspor mereka.

Kebijakan tarif tinggi yang diusung Presiden Trump dinilai telah mengganggu tatanan ekonomi global, memicu potensi resesi, dan menyebabkan anjloknya nilai pasar berbagai perusahaan besar dunia. 

Para analis ekonomi memperingatkan bahwa perang dagang yang berkepanjangan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat langsung, tetapi juga bisa menekan pertumbuhan ekonomi global secara keseluruhan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama