![]() |
Foto: Ilustrasi Nikel. (Dok. Freepik) |
Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk komoditas nikel mengalami kenaikan pada April 2025. Berdasarkan keputusan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), HMA nikel ditetapkan sebesar US$ 16.126,33 per dmt, naik dari bulan sebelumnya yang berada di angka US$ 15.534,62 per dmt.
Penetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai HMA dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode awal April 2025. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku per 1 April 2025.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam penetapan, akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain nikel, terdapat pula harga acuan untuk sejumlah logam penting lainnya yang tercantum dalam lampiran keputusan, antara lain:
Kobalt: US$ 31.390,00 per dmt
Timbal: US$ 2.041,23 per dmt
Seng: US$ 2.902,43 per dmt
Aluminium: US$ 2.687,27 per dmt
Tembaga: US$ 9.763,87 per dmt
Emas (mineral ikutan): US$ 2.973,68 per troy ounce
Perak (mineral ikutan): US$ 33,14 per troy ounce
Ingot Timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, dan 4NINE: Mengacu pada harga harian di ICDX dan JFX
Logam emas dan perak: Mengikuti harga LBMA dan Gold PM Fix
Mangan: US$ 3,04 per dmt
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$ 1,48 per dmt
Bijih Krom: US$ 6,37 per dmt
Konsentrat Titanium: US$ 10,77 per dmt
Penyesuaian harga ini menjadi salah satu instrumen pengawasan dan regulasi pemerintah terhadap sektor pertambangan, khususnya dalam hal perdagangan dan ekspor mineral logam dari dalam negeri.