Kasus Uang Palsu Marak, BI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tren

.

Foto: Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran uang palsu Rp 22 miliar. (Dok. Istimewa)

Masyarakat tengah digemparkan dengan berbagai kasus peredaran uang palsu yang mencuat ke permukaan dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari terbongkarnya "pabrik" uang palsu di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, hingga keterlibatan mantan aktris Sekar Arum Widara dalam jaringan peredaran uang palsu.

Kendati demikian, Bank Indonesia menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak mencerminkan adanya kenaikan tren peredaran uang palsu secara nasional.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, menyatakan bahwa berdasarkan data, justru terjadi penurunan jumlah uang palsu yang beredar. “Temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/4/2025).

Sepanjang tahun 2024, rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (pieces per million), menurun dari 5 ppm di tahun 2023. Bahkan pada Kuartal I-2025, angkanya merosot tajam menjadi hanya 1 ppm.

Menurut Anwar, meningkatnya kualitas uang—baik dari segi bahan, teknologi cetak, hingga unsur pengaman—menjadi faktor penting yang menekan angka pemalsuan. 

Di samping itu, edukasi mengenai cara mengenali uang asli melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) juga terus digencarkan oleh seluruh unsur dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

Anwar juga menekankan bahwa maraknya informasi soal kasus uang palsu justru mencerminkan keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Terlebih, seluruh temuan uang palsu yang diperiksa BI diketahui memiliki kualitas sangat rendah dan tidak mampu meniru unsur pengaman uang Rupiah.

“Uang palsu tersebut hanya dicetak dengan kertas biasa dan mudah diidentifikasi secara kasat mata,” tegasnya.

Sebagai bentuk implementasi Perpres No. 123 Tahun 2012, BI terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif melalui koordinasi bersama BIN, Polri, Kejagung, dan Kemenkeu. 

Upaya preemtif mencakup standarisasi kualitas uang Rupiah dan peningkatan sistem pengamanan. Sementara secara preventif, BI menjalankan edukasi publik melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah secara berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama