Pabrik Esemka di Boyolali Tetap Beroperasi di Tengah Polemik Mobil Nasional

.

Pabrik perakitan mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) yang berlokasi di Sambi, Boyolali (Gayuh GridOto)


Dalam beberapa hari terakhir, Esemka kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh gugatan yang diajukan oleh seorang pemuda asal Solo ke pengadilan, menyasar Presiden Joko Widodo dan perusahaan mobil Esemka. Meski demikian, aktivitas di pabrik Esemka yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah, tampak berjalan seperti biasa.

Pabrik yang dikelola oleh PT Solo Manufaktur Kreasi ini berada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi. Berdiri di atas lahan desa seluas 11 hektare, fasilitas ini disewa dengan sistem kontrak selama 30 tahun. 

Sejak diresmikan lima tahun lalu oleh Presiden Jokowi, pabrik ini difungsikan untuk produksi kendaraan bermerek Esemka.

Pada Rabu (9/4), tim jurnalis sempat mengunjungi lokasi tersebut. Meski tidak bisa bertemu dengan pihak manajemen karena disebut sedang berada di Jakarta, kondisi pabrik menunjukkan tanda-tanda aktivitas normal.
Baca Juga
 

Logo dan nama perusahaan masih terpasang di gerbang serta gedung depan yang berfungsi sebagai ruang pamer.

Tepat di samping pintu masuk, terpajang baliho promosi produk Esemka Bima dengan harga Rp 110 juta. Baliho tersebut juga mencantumkan informasi layanan penjualan, servis, dan penyediaan suku cadang.

Selama jam istirahat siang, sejumlah karyawan terlihat keluar dari pabrik, sebagian di antaranya mengenakan seragam berwarna biru dengan logo Esemka. Di dalam area pabrik, tampak deretan mobil pikap hasil produksi mereka.

Kepala Desa Demangan, Rosyid Setyawan, mengonfirmasi bahwa operasional pabrik masih berjalan normal. Ia juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan membayar sewa lahan setiap tahun.

"Sewa awalnya Rp 114 juta per tahun, lalu dua tahun terakhir naik jadi Rp 134 juta. Pembayarannya dilakukan setiap bulan Agustus," ujarnya.

Sementara itu, gugatan yang diajukan oleh warga Solo tersebut menyoroti kesulitan dalam membeli mobil Esemka. Ia menilai Presiden Jokowi gagal memenuhi janji terkait program mobil nasional, sehingga merasa perlu menempuh jalur hukum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama